Minggu, 18 Oktober 2026

Jangan Ragu Laporin Pungli

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menerima laporan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak.

Untuk warga yang pernah dijanjikan oleh oknum ASN , Anda dapat melaporkan tindakan tersebut pada layanan yang tertera di #InfografiSS berikut!

Sebarkan informasi ini agar semua warga Surabaya lebih waspada

#SuaraSurabayaMedia #Pemkot #PemkotSurabaya #Pungli #ASN

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Minggu, 18 Oktober 2026
27o
Kurs