Kamis, 10 September 2026

Ketentuan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Dalam menjelang masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan imbauan penting kepada peserta pemilu dan masyarakat untuk mematuhi pentingnya ketentuan yang berlaku terkait alat peraga kampanye (APK) agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Aturan  itu tercantum dalam  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu yang menjadi landasan hukum untuk mengatur aturan terkait APK. Kepatuhan terhadap regulasi ini merupakan langkah krusial dalam menjaga integritas dan keamanan pelaksanaan pemilu.

Yuk mari bersama-sama, kita ciptakan suasana pemilu yang aman, tertib, dan damai!

#suarasurabaya #infografiss #pemilu2024 #kpu #bawaslu #apk #ketentuanpemilu #kedaulatansuara #ketentuankampanye

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 10 September 2026
33o
Kurs