Sabtu, 18 Mei 2024

Pangkas Hukuman Sambo CS

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Pengadilan tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) meringankan hukuman terhadap Ferdy Sambo bekas Kadiv Propam Polri dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Selain Sambo, MA juga memangkas hukuman pada Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Berikut selengkapnya …

#suarasurabaya #suarasurabayamedia #ferdysambo #kasasi #mahkahamagung #beritaviral #surabaya

 

Bagikan
Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
27o
Kurs