Selasa, 21 Juli 2026

Pangkas Hukuman Sambo CS

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Pengadilan tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) meringankan hukuman terhadap Ferdy Sambo bekas Kadiv Propam Polri dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Selain Sambo, MA juga memangkas hukuman pada Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Berikut selengkapnya …

#suarasurabaya #suarasurabayamedia #ferdysambo #kasasi #mahkahamagung #beritaviral #surabaya

 

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
28o
Kurs