Sesuai arahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri kepada jajaran kepolisian daerah (Polda) tilang secara manual harus diberlakukan kembali. Hal ini karena angka pelanggaran meningkat di beberapa lokasi yang tak terjangkau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tilang Manual is Back
Kamis, 18 Mei 2023 | 22:00 WIB
Bagikan
Bagikan
Berita Terkait
Sejumlah Polisi yang Tersandung Kasus Sambo Dapat Promosi Hingga Naik Pangkat
Rabu, 4 Desember 2024 | 07:00 WIB
Peta Golput di Jawa, Daerah Mana yang Paling Tinggi?
Selasa, 3 Desember 2024 | 14:00 WIB
Hasil Sitaan KPK Melampaui Target Harus Bangga atau Prihatin?
Senin, 2 Desember 2024 | 16:30 WIB