Selasa, 30 April 2024

ASN Boleh WFH Mulai 16-17 April, Ini Syaratnya

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Pemerintah telah memberi izin kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan Work From Home (WFH) pada hari Selasa dan Rabu, 16 dan 17 April 2024. Namun dengan syarat bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan kombinasi, di mana sebagian ASN akan bekerja dari kantor (WFO) dan sebagian lainnya dari rumah (WFH).

Menurut Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) penerapan WFH dan WFO diatur ketat dengan tetap memprioritaskan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

 

Bagikan
Berita Terkait

Kasus Viral Bea Cukai Disorot Sri Mulyani

Konversi Motor Listrik Gratis

Perang Melawan Judi Daring

Penerapan VAR pada Liga 1

Langkah Indonesia Menuju Olimpiade Paris


Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
28o
Kurs