Selasa, 13 Mei 2025

Barang Bawaan Penumpang Dari Luar Negeri Dibatasi

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Pemerintah resmi menerapkan aturan pembatasan jumlah barang bawaan penumpang perjalanan dari luar negeri mulai 10 Maret 2024, menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023. Zulkifli Hasan – Menteri Perdagangan mengatakan, pemerintah memiliki skema khusus untuk membedakan barang bawaan oleh-oleh dan barang bawaan untuk dijual kembali alias jastip.

#suarasurabayamedia #suarasurabaya #mendag #zulkiflihasan #permendag #jastip #oleholeh #luarnegeri #beacukai #infografiss

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Selasa, 13 Mei 2025
29o
Kurs