Rabu, 8 Mei 2024

Besaran THR Pekerja

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (19/3/2024) menerbitkan surat edaran terkait ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan, meliputi besaran THR hingga waktu pembayarannya
 
Rencananya kalau dapat THR, mau buat apa nih?
 
#Suarasurabaya #THR #HariRaya #IdulFitri #Kemnaker #Lebaran #InfografiSS
Ilustrasi - Chip Komputer. Foto: iStock
Ilustrasi – Chip Komputer. Foto: iStock
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version