Sabtu, 21 Juni 2025

Kemenag Bakal Salurkan Tunjangan Insentif Guru Non-PNS, Begini Syaratnya!

Laporan oleh Roudotun Nadifah
Bagikan

Di tengah keramaian pemangkasan anggaran, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tunjangan insentif bagi guru non-PNS.

Berikut persyaratan penerima dan kriteria penghentian tunjangan insentif.

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Sabtu, 21 Juni 2025
25o
Kurs