Selasa, 23 Desember 2025

Kementerian Haji Arab Saudi Ikut Awasi Pelayanan Ketering Armina

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Untuk pertama kali dalam sejarah haji, pelaksanaan pelayanan katering pada musim haji 1428 H/2007 M bagi jamaah Indonesia, Kementerian Haji Arab Saudi ikut menandatangani kontrak dan ikut mengawasi pelaksanaan di lapangan sehingga tak ada lagi bagi perusahaan katering dan muassasah untuk tidak mengoptimalkan pelayanannya.

Muassasah dan perusahaan katering terlibat penuh dalam pelayanan jamaah. Perusahaan yang tak mengindahkan kewajiban dalam kontrak, akan secepatnya terkena pinalti. Jika tak melengkapi seluruh persiapan pada tanggal 5 atau 6 Dzul Hijjah, perusahaan bersangkutan sudah harus mengundurkan diri dan kementerian setempat yang menangani, kata AFIF UBAIDILAH, pengawas katering Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) di Media Center Haji (MCH) Makkah, pada ANTARA.

“Perhatian Kementerian Haji Arab Saudi sangat besar, mengingat peristiwa katering di tahun silam. Karena itu, mereka ikut mengawasi langsung pelaksanaan katering bagi jamaah Indonesia tahun ini,” ujarnya.

Menurutnya, Kementerian Haji Arab Saudi sudah menetapkan agar setiap perusahaan katering untuk memberikan jaminan sebesar 20 persen dari harga kontrak sebagai bank garansi.

Selain itu, ditambahkan 10 persen uang jaminan dari mereka kepada PPIH. Jadi, sebanyak 30 persen dari nilai kontrak itu disiapkan secara tunai agar bisa dicairkan sewaktu-waktu bila ada kekurangan dalam pelaksanaan katering.

Hampir seluruh dari kontrak, dipatuhi oleh Muassasah. Sekarang, mereka takut karena Kementerian Haji ikut tandatangani kontrak antara PPIH dengan perusahaan katering maupun Muassasah. Selama ini belum pernah Kementerian Haji Arab Saudi ikut serta dalam kontrak ini, katanya.

Di tahun lalu, harga makanan bagi jamaah di Arafah-Mina (Armina) untuk 16 kali makan seharga 300 riyal. Tapi, yang dinikmati jamaah hanya 120-140 riyal. “Sisanya ke mana? kita tak tahu. Bagaimana kita mau edit Muassasah. Selama ini Muassasah terimanya 300 riyal.”

Karena itu M MAFTUH BASYUNI Menteri Agama (Menag) mencoba melakukan terobosan dengan harga yang sama, tapi dengan layanan prasmanan seperti haji khusus (ONH plus). Saat ini, harga yang ditetapkan untuk katering sebesar 200 riyal untuk 16 kali makan tiap orang jamaah. Sedangkan, untuk pelayanan ditambah lagi sebesar 60 riyal, sehingga totalnya mencapai 260 riyal.

Semua itu ditujukan untuk melayani 194 jamaah haji reguler. Pelayanan katering untuk ONH Plus adalah prasmanan yang disediakan di gang-gang kemah. Selama ini, kata dia, tak ada masalah. Padahal, satu meja di ONH Plus itu melayani untuk 400-500 orang.

Saat ini, katering prasmanan yang disiapkan tahun ini adalah satu meja untuk melayani 350 orang.

Menanggapi bahwa jamaah Indonesia sulit diatur dalam penyajian prasmanan, ia mengatakan, kalau pun orang Indonesia dibilang terbelakang atau tak berbudaya karena berebut makan, maka harus diberi pembelajaran dengan praktek membudayakan prasmanan di Arafah.

Pada 1-3 Dzul Hijjah, Panitia katering dari PPIH harus tahu persis bahwa dapur sudah dibangun dengan berbagai sarana. Pada 5-6 Dzul Hijjah, dilakukan pengecekan di gudang masing-masing kemah untuk kecukupan bahan makanan. “Kalau kurang bahan makanannya, kita lapor ke Kementerian Haji Arab Saudi. Muassasah tak bisa berkutik kalau Kementerian Haji sudah bertindak,” ia menjelaskan.

Soal persiapan di Armina, jamaah sudah bisa menikmati makanan katering pada 8 Dzul Hijjah malam dan pada 13 Dzul Hijjah makan siang adalah penyajian katering terakhir bagi jamaah. Di sela-sela itu, ada minuman yang disediakan selama 24 jam selama di Armina. Untuk perjalanan Arafah-Muzdalifah, jamaah juga dibekali dengan makanan asin, manis, air putih, jus, dan buah apel, kata AFIF.(ant/ipg)

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 23 Desember 2025
26o
Kurs