Sebanyak 43 dari 445 koper yang dibawa Jamaah Calon Haji (JCH) Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang merupakan kelompok terbang (kloter) 11 Embarkasi Juanda Surabaya, berisi rokok.
“Para jamaah itu umumnya mempunyai saudara yang tinggal di Saudi Arabia, sehingga mereka ingin membawa buah tangan,” kata Drs H ABDUL WAHID MM petugas haji kloter 11 di Surabaya, Selasa (20/11).
Padahal, kata Kakandepag Pamekasan itu, sosialisasi tentang barang-barang yang boleh dibawa dan jumlah maksimal barang bawaan juga sudah disampaikan kepada mereka dalam setiap ada pembinaan.
Dilaporkan ANTARA, menurut SYAKRONI petugas Bea Cukai, 43 koper rokok itu merupakan jumlah yang sangat fantastis, apalagi ada juga yang berisi jamu-jamuan dan obat-obatan dalam jumlah besar.
“Untuk rokok, batasan rokok yang boleh dibawa hanya dua slop dan hal itu merupakan batasan yang dikeluarkan pemerintah Saudi Arabia,” katanya.
Bahkan, katanya didampingi Yudha dari SAA (Saudi Arabian Airlines), hal itu juga sudah menjadi standar penerbangan internasional, karena hampir seluruh negara membatasi rokok 200 batang.
“Jadi, rokok memang tak dilarang, tapi dibatasi. Kalau ada kelebihan akan dikembalikan ke panitia daerah untuk diserahkan kepada keluarga jemaah di daerah,” katanya.
Sebelumnya, seorang ibu asal kloter 5 dari Bangkalan ditemukan membawa rokok sekitar 10 slop dan juga masih membawa kompor, sedangkan jemaah kloter 4 membawa rokok 15 slop.
Hal serupa terjadi sejak kloter pertama yakni JCH dari Sumenep yang merupakan kloter pertama (16/11) juga ketahuan membawa rokok lebih dari dua slop.(ant/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
