Jumat, 23 Mei 2025

Pemerintah Akan Minta Ganti Rugi 33 Juta Riyal pada ANA Katering

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Pemerintah dalam hal ini Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi akan meminta ganti rugi kepada pihak Ana For Development (AFD) perusahaan jasa katering yang tidak mampu melayani jemaah haji Indonesia di Arafah dan Mina.

NURSOMAD KAMBA Kepala Staf Teknis Urusan Haji pada Konjen RI di Jeddah, seperti dikutip informasihaji.com mengatakan, pihaknya akan menuntut ganti rugi atas kejadian tersebut, karena sesuai perjanjian kontrak yang telah dibuat, jika pihak kedua tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, maka Misi Haji Indonesia sebagai pihak pertama berhak memperoleh ganti rugi.

“Kami akan minta ganti rugi minimal sebesar uang muka yang telah dibayarkan ke pihak AFD sebesar 33 juta Riyal,” ujar NURSOMAD KAMBA di Jeddah.

Menurut NURSOMAD, pihaknya sudah melakukan pembicaraaan dan musyawarah membicarakan masalah ganti rugi ini dengan pihak-pihak yang terkait. Dan tampaknya mereka memiliki sikap yang kooperatif.

NURSOMAD menambahkan, pihaknya menempuh jalur musyawarah terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah tersebut, karena memang dalam perjanjian kontrak kerja, disebutkan bahwa jalur hukum akan dilakukan jika musyawarah tidak bisa lagi dilakukan.

Sejauh ini ada indikasi bahwa pihak AFD katering menunjukkan sikap kerjasama yang baik dengan pihak Misi Haji Indonesia, mereka juga telah melayangkan jawaban tertulis atas kejadian kegagalannya dalam penyediaan makanan kepada jamaah haji Indonesia selama di Armina.

Pihak AFD katering dalam jawaban tertulisnya menyebutkan bahwa sebenarnya sudah ada perintah tertulis dari pemerintah kerajaan lewat
Kementerian Haji untuk bisa diberikan akses dan fasilitas kepada AFD untuk melaksanakan tugasnya. Namun kondisi lapangan menunjukkan adanya sejumlah halangan-halangan.

AFD dalam jawaban tertulis tersebut, juga menyatakan pihaknya tidak mendapat dukungan dari maktab-maktab, termasuk adanya intimidasi terhadap para juru masak dari AFD sehingga juru masak itu terpaksa meninggalkan tugasnya, selain itu mereka juga tidak mendapat akses untuk masuk ke kemah-kemah jamaah.

NURSOMAD menyatakan, pihaknya tidak bisa memastikan apakah memang ada sabotase dalam kasus ini, karena belum ada penyelidikan dari pihak Arab Saudi sendiri.

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Jumat, 23 Mei 2025
26o
Kurs