Selasa, 17 Juni 2025

Rice Cooker Dibiarkan Menyala, Kamar Jamaah Haji Indonesia Terbakar

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan

Jamaah di pemondokan Nomor 403, Hotel Sakkab Al Barakah di wilayah Aziziah, Kamis (17/9/2015) dini hari waktu setempat dievakuasi ke pemondokan 301 karena sebuah kamar jamaah di lantai 8, yaitu kamar 801 terbakar akibat penanak nasi (rice cooker) yang ditinggal umrah oleh penghuni kamar.

“Penanak nasi dibiarkan menyala oleh penghuninya, padahal umrah berjalan lebih dari dua jam,” kata Jaetul Muchlis Bashir Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja Makkah pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1436H/2015M di Mekkah, Arab Saudi seperti dikutip Antara.

Akibatnya kamar 801 tersebut terbakar dan menghanguskan seluruh isi kamar tersebut. “Tidak ada korban jiwa, namun seluruh barang bawaan milik jamaah habis terbakar,” katanya.

Kamar 801 tersebut dihuni oleh dua orang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 61 dari Embarkasi Surabaya (SUB) Jawa Timur.

Muchlis mengingatkan agar jamaah yang ingin keluar pemondokan memeriksa peralatan listrik yang masih menyala, terutama penanak nasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan kebakaran karena kamar ditinggal.

“Meninggalkan rice cooker dalam keadaan menyala ketika ibadah (umrah) merupakan tindakan sangat ceroboh,” ujar dia.

Akibat kebakaran tersebut, tidak hanya kamar jamaah yang isinya habis terbakar, tetapi juga penghuni seluruh hotel berlantai 10 itu terpaksa dievakuasi sementara, karena asap tebal memenuhi lorong hotel.

Petugas pemadam kebakaran dan kepolisian datang tidak lama setelah petugas Sektor 4 menghubungi mereka. Meskipun tidak ada korban jiwa, diakui Muchlis, ada dua orang yang mengalami lemas karena menghirup asap tebal. “Keduanya berisiko tinggi dan sudah uzur,” katanya.

Setelah api dipadamkan, petugas pemadam kebakaran dan tim kesehatan melarang jamaah tinggal di dalam pemondokan karena bau asap masih sangat kuat.

“Untuk sementara jamaah dipindahkan ke pemondokan 310, di Hotel Holliday Inn,” kata Muchlis.

Dalam 1 x 24 jam, jamaah yang tinggal di lantai 1 sampai 7 bisa kembali ke pemondokan 403. Namun untuk lantai 8 ke atas harus menunggu sampai bau asap menghilang, karena khawatir menimbulkan sesak nafas. (dop)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Selasa, 17 Juni 2025
26o
Kurs