Dua calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, batal berangkat ke Mekkah. Diduga, nama yang tidak sesuai dengan paspor atau salah cetak jadi penyebabnya.
Berdasarkan data, CJH dari Kloter Dua yang berangkat totalnya 443 jamaah, dengan 5 orang pendamping haji dari daerah. Namun, dua CJH yang belum diketahui namanya itu tidak ada di Embarkasi Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
“Kita hanya mendapatkan laporan daerah kalau dua orang calon jemaah haji asal Pamekasan gagal berangkat karena namanya tidak sama,” kata Sakur Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Embarkasi Surabaya, Rabu (10/8/2016).
Menurut dia, dua CJH itu nantinya akan tetap bisa berangkat. Tapi, menunggu keputusan pengadilan. “Jadi keberangkatannya ditunda, dan harus menunggu,” imbuhnya.
Dengan gagalnya dua CJH dari Kloter Dua, dan lima orang di Kloter Pertama, hingga kini sudah tujuh orang jemaah yang tertunda keberangkatannya ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. (bry/dwi)