Selasa, 8 Juli 2025

Kemenag Bojonegoro Ketat Seleksi Pendaftar Haji

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Para Jemaah Calon Haji (JCH) saat mendengarkan arahan dari petugas di Asrama Haji Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Tidak memenuhi aturan, Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro menolak 5 warga mendaftar haji.

Jo dari Radio Suara Bojonegoro Indah dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (20/8/2016) melaporkan, Kemenag Bojonegoro sangat ketat menyeleksi peserta calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci. Tahun ini ada 5 warga yang ditolak berangkat ke tanah suci, karena sebelumnya sudah pernah berangkat haji.

Wachid Priyono Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro mengatakan, sesuai peraturan menteri agama no 29 tahun 2015, setiap haji yang ingin mengulang pergi haji harus menunggu setiap 10 tahun sekali.

Dalam aturan itu, ia juga menjelaskan usia minimal calon jemaah haji adalah 12 tahun. (iml/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 8 Juli 2025
26o
Kurs