Sabtu, 20 April 2024

Gagal Berangkat, 59 Jamaah Calon Haji Datangi Mapolda Jatim

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Sebanyak 59 jamaah calon haji mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (5/8/2019) malam. Foto: Istimewa

Sebanyak 59 jamaah calon haji mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (5/8/2019) malam. Puluhan warga dari berbagai daerah di Jatim ini mengaku telah tertipu dan tidak jadi berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, salah satu pelapor mengaku telah mendaftar haji sejak 2018 dan akan berangkat tahun 2040. Kemudian datang seseorang yang menawarkan jika dirinya bisa mempercepat jadwal keberangkatan menjadi tahun ini.

Oknum tersebut berdalih, percepatan jadwal keberangkatan haji ini karena ada kuota tambahan dari Kementerian Agama. Dengan syarat, korban harus membayar biaya tambahan sebesar Rp25 juta.

“Terlapor atas nama M. Junaedi menawarkan dan menjanjikan kepada pelapor bahwa terlapor dapat mempercepat jadwal keberangkatan haji di tahun 2019. Puluhan warga percaya dengan iming-iming itu,” kata Barung, Selasa (6/8/2019).

Puluhan pelapor itu, kata dia, telah mentransfer dana ke oknum tersebut sebesar Rp10 juta. Sisanya dibayar saat pemberangkatan. Hingga pada 5 Agustus kemarin, pelapor bersama jamaah calon haji lainnya berkumpul di stadion Bangkodir, Bangil, Pasuruan.

Mereka pun berangkat dengan bus menuju Asrama Haji Embarkasi Surabaya. Namun saat tiba di Asrama, mereka tidak diperkenankan masuk oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Ini karena rombongan tidak terdaftar sebagai calon haji yang berangkat tahun ini.

“Akibat kejadian tersebut, pelapor dan calon jemaah haji lainnya merasa dirugikan kurang lebih sebesar Rp550 juta,” kata dia.

Misnati salah satu pelapor tidak menyangka dirinya akan menjadi korban penipuan. Beberapa temannya juga tidak ada yang menaruh curiga pada oknum tersebut. Terlebih, dirinya juga telah diberikan seragam haji.

“Kami percaya karena memang kami semua mendapatkan seragam haji tersebut. Disini kami semua niat untuk naik haji tapi malah menjadi korban penipuan,” pungkasnya.

Berdasarkan data kepolisian, 59 orang yang diduga korban penipuan itu berasal dari 8 daerah. Di antaranya, Pasuruan 32 orang, Malang 2 orang, Kota Surabaya 5 orang, Sidoarjo 6 orang, Pamekasan 5 orang, Sumenep 2 orang, Hulu sungai selatan 5 orang, dan Sanggau 2 orang. Kasus dugaan tindak pidana penipuan ini masih diselidiki pihak Polda Jatim. (ang/dwi)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
32o
Kurs