Berkait rencana pemerintah mengatur ulang penggunaan pita frekuensi Broadband Wireless Access (BWA), PT Telkom menegaskan pihaknya bukan pemegang dominan frekuensi BWA 3.3 Ghz.
Penggunaan spektrum frekuensi BWA sampai saat ini hanya mencakup sebagian kecil coverage nasional dengan total bandwidth 15 Mhz.
EDDY KURNIA Vice President Public and Marketing Communication Telkom dalam siaran pers yang diterima suarasurabaya.net mengatakan, jika dibandingkan dengan salah satu group operator lain yang telah menggunakan sebagian besar coverage nasional dan mengantongi jumlah bandwidth 30 Mhz, posisi Telkom tidaklah dominan.
Group perusahaan dimaksud melalui anak-anak perusahaannya menguasai spektrum frekuensi 3.3 Ghz, menjangkau seluruh wilayah Pulau Jawa dan hampir seluruh wilayah nasional.
Telkom di sisi lain, sama sekali tidak memiliki alokasi fixed broadband, khususnya pada zona wilayah Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang sangat dibutuhkan baik untuk kepentingan bisnis maupun mengatasi redundancy akses (misalnya terhadap kemungkinan bencana banjir).
Persepsi Telkom sebagai pemegang dominan pita frekuensi BWA, menurut EDDY perlu diluruskan karena hal itu akan menyudutkan Telkom yang justru sangat mengharapkan regulasi seputar BWA yang muncul nanti benar-benar mempertimbangkan faktor equal playing field bagi operator.
Tanpa mengindahkan prinsip equal playing field, menurut EDDY, spektrum frekuensi BWA akan dikuasai oleh group perusahaan tertentu, sehingga iklim persaingan menjadi tidak seimbang bagi operator-operator lain. Sebagaimana pemberitaan media massa, Pemerintah, dalam hal ini Ditjen Postel, berencana mengalokasikan pita frekuensi 3,5 Ghz (3400-3700) untuk Satelit (extended C-Band), sehingga penyelenggara BWA eksisting yang telah menempati pita frekuensi BWA 3,5 Ghz diharuskan melakukan migrasi ke 3,3 Ghz.
NOW ON AIR SSFM 100
