Selasa, 18 November 2025

DPC PKB Kabupaten Mojokerto Layangkan Gugatan ke MK

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabuoaten Mojokerto akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Afidatus Solikah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengatakan, dari surat tembusan yang diterima materi gugatan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Mojokerto soal selisih suara sisa PKB dan partai Demokrat di dapil lima Kecamatan Jetis, Gedeg, Dawar dan Kemlagi.

Budi dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya Rabu (28/5/2014) melaporkan, kursi suara sisa yang didapat partai Demokrat lebih unggul 14 suara dari PKB.

Afidha mengatakan KPU sudah menyiapkan semua berkas dan dokumen terkait persoalan ini dan sudah siap memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) sebab semua proses dan tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) sudah dilaksanakan sesuai aturan.(art/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 18 November 2025
32o
Kurs