Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham menerbitkan Sertifikat Merek atas logo Radio Suara Surabaya dan suarasurabaya.net untuk PT. Radio Fiskaria Jaya Suara Surabaya.
Dengan demikian, sampai 25 Oktober 2022 secara otomatis semua yang berhubungan dengan merek SS, harus sepersetujuan PT. Radio Fiskaria Jaya Suara Surabaya. “Seperti kegiatan promosi, termasuk promosi bersama harus seizin kita,” kata Rudy.
Menurutnya, pada awal tahun 2013, berkas yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham sempat hilang. Oleh sebab itu baru pada September 2015 pihaknya menerima sertifikat merek. “Normalnya lama pengurusan hanya enam bulan. Sampai pertengahan 2013 kok tidak ada kabar, ternyata berkasnya hilang. Jadi, kita kirim ulang,” katanya.
Kedua Sertifikat Merek dengan nomor HKI 4000005022 dan HKI 4000002150 tersebut diterbitkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada 3 Agustus 2015.
Sementara, nama program “Kelana Kota” yang merupakan ikon Radio Suara Surabaya sekaligus cikal bakal jurnalisme SS, juga telah diajukan ke Dirjen HKI.
Errol Jonathans Direktur Utama Suara Surabaya Media mengatakan, Kelana Kota telah ada sejak awal SS berdiri pada tahun 1983. “Awalnya hanya satu jam, lalu jamnya bertambah sehingga kita pakai sepanjang hari untuk seluruh program SS,” katanya.(iss/ipg)
Teks Foto:
1. Sertifikat Merek untuk logo Radio Suara Surabaya
2. Sertifikat Merek untuk logo suarasurabaya.net
Foto: Dok. PT. Radio Fiskaria Jaya Suara Surabaya