Minggu, 28 April 2024

Suara Surabaya Terima Penghargaan di Bidang Penegakan Hukum

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Errol Jonathans (batik) CEO Suara Surabaya menerima penghargaan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sabtu (21/12/2019) di Kantor SS Media, atas berhasilnya Suara Surabaya menjadi media yang berperan aktif dalam penegakan hukum. Foto: Purnama suarasurabaya.net

Suara Surabaya menerima penghargaan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam kategori “Partisipasi Nyata di bidang Upaya Penegakan Hukum”, sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun Peradi ke-15.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Errol Jonathans selaku CEO Suara Surabaya di Kantor Suara Surabaya Media, Sabtu (21/12/2019).

Hariyanto Ketua DPC Peradi Surabaya mengatakan, penghargaan ini diberikan karena Suara Surabaya telah terbukti berperan aktif dalam menumbuhkan rasa empati dan simpati, untuk bersama-sama berupaya menegakkan hukum.

“Peran radio SS dalam upaya penegakan hukum terbukti karena menumbuhkan empati dan simpati di masyarakat untuk bersama-sama, konsisten, dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum. SS tampil di depan, maka sudah tepat kami memberikan penghargaan ini,” kata Hariyanto kepada suarasurabaya.net.


Penghargaan yang diberikan Peradi kepada Suara Surabaya. Foto: Purnama suarasurabaya.net

Apalagi, dalam membangun iklim taat hukum dalam suatu negara tidak dapat bergantung pada satu sektor saja, misalnya sektor hukum atau advokat. Menurut Peradi, sebagai media yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas juga memiliki peran penting untuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama tat hukum dan membangun kesadaran ketertiban sosial. Dan Suara Surabaya dianggap berhasil melakukan itu.

“Ada banyak nominasi yang diberikan, tapi penghargaan ini jatuh ke Suara Surabaya kategori media yang peduli terhadap proses penegakan hukum,” tambah Suhar Adi Kustanto Anggota Dewan Peradi Pusat.


Errol Jonathans (batik) CEO Suara Surabaya saat berfoto bersama dengan anggota Peradi, di Kantor Suara Surabaya Media. Foto: Purnama suarasurabaya.net

Suhar beraharap, agar Suara Surabaya dapat meningkatkan lagi dorongan ke masyarakat untuk terus peduli penegakan hukum. Ini bertujuan agar terbangunnya budaya hukum yang baik di Indonesia.

Disisi lain, Peradi pun juga menyatakan siap untuk memberikan pelayanan atau konsultasi dan bantuan hukum. Ini karena banyak masyarakat yang belum tahu, bahwa Peradi juga menyediakan bantuan hukum secara gratis.

“Peradi juga memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, itu lah yang ingin kita suarakan ke masyarakat. Bukan hanya advokat mencari honor-honor yang tinggi, tapi juga ingin memberikan bantuan hukum,” imbuh Hariyanto.

Masyarakat yang ingin berkonsultasi atau meminta bantuan hukum, bisa datang langsung ke kantor DPC Peradi Surabaya di Jalan Dukuh Kupang Barat XXX Nomor 68, Kota Surabaya.(tin/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs