Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan uji petik terhadap tata kelola sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Surabaya, Selasa (1/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan perbaikan sistem pencegahan korupsi yang didorong di tingkat pusat benar-benar diterapkan hingga kantor cabang di daerah.
Roro Wide Sulistyowati Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II pada Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mengatakan, kunjungan ke Surabaya merupakan bagian dari pendampingan dan pemantauan terhadap BUMN di sektor strategis.
“Kedatangan saya dan tim di Kota Surabaya ini dalam rangka tinjauan lapangan atas BUMN-BUMN yang kami dampingi di pusat,” kata Roro saat on air di Radio Suara Surabaya, Selasa siang.
Direktorat AKBU KPK saat ini mendampingi BUMN pada tiga sektor, yakni jasa keuangan, telekomunikasi, serta pariwisata dan aviasi. Pendampingan tersebut diarahkan untuk mendorong perbaikan kepatuhan dan tata kelola perusahaan agar potensi tindak pidana korupsi dapat dicegah.
Menurut Roro, area perbaikan yang didorong KPK berbeda-beda sesuai karakteristik masing-masing BUMN. Beberapa di antaranya mencakup pengadaan barang dan jasa, pengelolaan investasi, tata kelola proses bisnis, penggunaan broker atau pialang dalam jasa asuransi, hingga penyelenggaraan pelayanan publik di sektor telekomunikasi.

NOW ON AIR SSFM 100

