Selasa, 8 Oktober 2024

Berkunjung ke Suara Surabaya, KPI Ajak SS Menjadi Arus Perubahan

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Amin Shabana (kiri) Anggota Bidang Kelembagaan KPI, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno (tengah) Ketua KPID Jatim, Sundari (kanan) Koordinator Bidang Kepengawasan Isi Siaran KPID Jatim saat on air di Radio Suara Surabaya, Kamis (27/4/2023). Foto: Ihza/magang suarasurabaya.net

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan kunjungan ke Suara Surabaya Media pada Kamis (27/4/2023).

Kunjungan kali ini dihadiri oleh Amin Shabana Anggota Bidang Kelembagaan KPI, didampingi Immanuel Yosua Ketua KPI Daerah Jatim, dan Sundari Koordinator Bidang Kepengawasan Isi Siaran KPI Daerah Jatim.

Pada kunjungan ini, Suara Surabaya (SS) mendapatkan banyak apresiasi. Immanuel Yosua mengatakan bahwa SS telah memberikan informasi yang bermanfaat, salah satunya informasi terkait arus mudik Lebaran.

“Suara Surabaya terkait informasi arus mudik dan arus balik lebaran sangat bermanfaat bagi masyarakat. Saya ada dua catatan untuk SS. Yang pertama, SS telah menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Yang kedua, SS selalu punya hal yang baru. Misalnya, melakukan kerja sama dengan Ditlantas Polda sehingga ada verifikator informasi lalu lintas selama mudik Lebaran,” jelas Yosua.

Ia menambahkan, dengan adanya kerja sama itu menjadikan SS berbeda dengan media lain. KPID Jatim, tambahnya, akan terus mendorong SS melibatkan lebih banyak pihak sehingga SS bisa menjadi arus perubahan ke arah yang lebih baik.

Amin Shabana (kiri) Anggota Bidang Kelembagaan KPI, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno (tengah kiri) Ketua KPID Jatim, Sundari (kanan tengah) Koordinator Bidang Kepengawasan Isi Siaran KPID Jatim saat berdiskusi bersama Eddy Prastyo (kanan) Manajer Produksi Suara Surabaya Media, Kamis (27/4/2023). Foto: Ihza/magang suarasurabaya.net

Selain itu, Sundari juga memberikan apresiasi peran SS yang tidak hanya menjadi watchdog atau hanya menjadi pengawas saja.

“SS telah menjadi guidedog, pemandu bagi masyarakat untuk memilih, menyebarkan, memverifikasi informasi sehingga siarannya menjadi lebih berkualitas,” ucapnya saat on air di Radio Suara Surabaya, Kamis (27/4/2023).

Terkait dengan semakin dekatnya momen Pemilu 2024, Amin Shabana mengharapkan SS bisa memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Masih dalam hal yang sama, Yosua mengatakan, KPID Jatim melihat ada dua peran besar yang memiliki pengaruh kuat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, yakni peran pengawasan dan peran sosialisasi.

Dirinya menyatakan, dalam aturan tertulis Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3SPS), lembaga penyiaran wajib memberikan waktu yang cukup untuk sosialisasi.

“Dengan aturan itu, kami mendorong SS untuk tidak gentar dan tidak takut untuk melakukan sosialisasi terhadap para calon,” katanya.

Yosua juga mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk menyediakan ruang partisipasi publik dan juga jangan hanya fokus urusan momen pemilu.

“Tetapi ada ruang untuk wakil rakyat baik di eksekutif maupun legislatif, untuk wajib sosialisasi kinerja, sehingga bisa dievaluasi di ruang partisipasi publik,” tegasnya.

Di samping itu, Sundari menambahkan, tugas lembaga penyiaran tidak hanya mendorong partisipasi publik, tetapi juga lembaga penyiaran di Jatim diharapkan mengutamakan isu-isu yang subtantif, tidak hanya sekedar viral.

Amin Shabana Anggota Bidang Kelembagaan KPI, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno Ketua KPID Jatim, Sundari Koordinator Bidang Kepengawasan Isi Siaran KPID Jatim, dan Eddy Prastyo Manajer Produksi Suara Surabaya Media berfoto bersama di Suara Surabaya Center, Kamis (27/4/2023). Foto: Ihza/magang suarasurabaya.net

Sementara itu, Amin Shabana menjelaskan bahwa saat ini KPI Pusat, KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers sedang menggodok juknis kepemiluan untuk dijadikan lembaga penyiaran sebagai koridor untuk menampilkan program-program yang berimbang ketika momen Pemilu 2024.

“Kami mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi isu kepemiluan di lembaga penyiaran, sehingga masyarakat bisa aktif,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, terkait dengan isi siaran di Indonesia saat ini, secara nasional Amin mendorong lembaga penyiaran untuk bisa mematuhi P3SPS sehingga bisa terwujud siaran yang sehat dan bermartabat.

“Secara nasional kami mendorong untuk bisa mematuhi P3SPS dan berharap semua lembaga penyiaran bisa mengacu ke sana,” jelasnya.

Sedangkan untuk di Jawa Timur, Yosua mengatakan bahwa saat ini banyak lembaga penyiaran mencoba bertahan saat masa sulit setelah diterpa pandemi Covid-19 dan munculnya tantangan konvergensi media baru, berupaya untuk taat terhadap aturan penyiaran.

“Ada upaya untuk taat, untuk SS atau lembaga penyiaran yang punya kesiapan infrastruktur untuk taat. Tapi ada beberapa lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran, namun bukan karena itikad buruk tapi karena terpaksa. Di situ peran KPID menggandeng untuk menemukan solusi,” jelas Yosua.

Di sisi lain, Sundari berharap lembaga penyiaran di Jatim untuk melakukan upscale dan rescale kemampuan sehingga bisa meningkatkan kemampuan yang sudah ada serta beralih ke kemampuan yang lebih digunakan. (ihz/faz)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Selasa, 8 Oktober 2024
26o
Kurs