Kamis, 31 Juli 2025

Selama Ramadan Pemkot Larang Petasan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Penjual petasan. Foto : Antara

Soemarno Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) Kota Surabaya mengingatkan kembali para pengusaha hiburan malam agar menutup usahanya saat Puasa Ramadan.

Sesuai pasal 24 ayat 1 Perda Kota Surabaya 23/2012 tentang kepariwisataan, kegiatan rekreasi hiburan umum memang wajib menghentikan kegiatan usaha selama Ramadan.

Tempat hiburan umum itu antara lain diskotek, panti pijat, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa, dan pub atau rumah musik.

“Saya ingatkan kembali para pengusaha kepariwisataan, khususnya usaha hiburan malam, agar mematuhi aturan berkaitan bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah,” ujarnya, Kamis (2/6/2016).

Soemarno kembali menegaskan larangan penggunaan bangunan atau tempat umum, untuk melakukan perbuatan asusila. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mengedarkan, menjual, atau menyajikan minuman yang mengandung alkohol.

“Kami juga ingatkan, membawa, menyimpan apalagi meledakkan petasan atau mercon juga dilarang,” katanya.

Restoran, rumah makan, warung/PKL juga harus memasang tabir. Hal itu, kata Soemarno, untuk menghormati bulan puasa Ramadan.

Sementara dalam hal antisipasi kejahatan menjelang Idul Fitri, Pemkot Surabaya meminta gedung perkantoran, pertokoan dan mal, memasang kamera CCTV. Imbauan Siskamling di lingkungan tempat tinggal juga digencarkan.

“Khususnya untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” ujarnya.

Ramadan tahun ini, kata Soemarno, bertepatan dengan musim kemarau. Karena itu Pemkot mengimbau masyarakat waspada kebakaran, dengan turut melakukan pengawasan terhadap lahan-lahan kosong yang rawan terbakar.(den/fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 31 Juli 2025
31o
Kurs