Senin, 15 Juni 2026
Mulai Hari ini

Empat Tersangka Kasus Sabu-Sabu di Novotel Dikonfrontir

Laporan oleh Eddy Prastyo
Bagikan

Empat tersangka kasus sabu-sabu di Novotel Surabaya, Senin (19/11) ini saling dikonfrontir polisi. ROY MARTEN yang juga tersangka dalam kasus ini tidak ikut dalam proses konfrontir tersebut.

AKBP ABI DARRIN Kepala Satuan Reserse Narkoba Polwiltabes Surabaya pada suarasurabaya.net, Senin mengatakan, empat tersangka yang dikonfrontir adalah HARTANTO alias A HONG, FREDY MATATULLA, DIDIT KESIT CAHYADI, dan WINDA.

Menurut ABI, konfrontir ini dilakukan untuk sinkronisasi keterangan yang akan ditulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Sejauh ini keempat tersangka tersebut masih sinkron, namun untuk waktu-waktunya keterangan empat tersangka memang harus diselaraskan. Karena ada sedikit perbedaan,” kata ABI.

Apakah ROY MARTEN ikut dikonfrontir? ABI menjelaskan, konfrontir terhadap ROY MARTEN akan dilakukan setelah para pengacara ROY tiba. Sejauh ini diakuinya, ada perbedaan signifikan antara keterangan ROY MARTEN dengan empat saksi lainnya.

ROY MARTEN mengaku, tidak ikut mengkonsumsi sabu-sabu yang ada di kamar 465 Hotel Novotel Surabaya, namun para tersangka lainnya menyatakan ROY MARTEN ikut dalam pesta sabu-sabu tersebut.

“Biar saja ROY menyangkal, itu hak dia sebagai tersangka, namun semua keterangan dari seluruh tersangka nanti akan ditulis dalam BAP,” ujar ABI.(edy/may/ipg)

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 15 Juni 2026
26o
Kurs