Minggu, 14 Juni 2026

Pemkot Surabaya Tata Ulang CFD Darmo, PKL Dilarang Berjualan di Jalur Utama

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Ilustrasi - Para pengunjung menikmati car free day (CFD) di Jalan Raya Darmo pada Minggu (18/12/2022). Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menata ulang pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Darmo. Tujuannya agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

M. Fikser Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Surabaya mengatakan, penataan tersebut dilakukan dengan memusatkan pedagang kaki lima (PKL) di sisi timur dan barat jalan. Sementara jalur utama CFD di Raya Darmo dikhususkan untuk aktivitas olahraga dan pejalan kaki.

“Jadi sebenarnya ini kami evaluasi lagi Car Free Day di beberapa titik. Kan ada tujuh titik Car Free Day ya, nah yang di Darmo itu antusias masyarakat sangat tinggi,” katanya pada Minggu (14/6/2026).

Ia mengatakan, tingginya jumlah pengunjung di CFD Darmo diiringi berbagai aktivitas lain yang menurutnya mulai mengganggu kenyamanan warga yang datang untuk berolahraga maupun berjalan santai.

“Jadi kami imbau dulu, sosialisasi, supaya Car Free Day itu jangan sampai ada PKL di ruang utama,” ucap Fikser.

Fikser menegaskan, para PKL tetap diperbolehkan berjualan, tetapi tidak di jalur utama CFD. Pemkot Surabaya telah menyiapkan area khusus di sirip jalan, atau sisi timur dan barat Jalan Darmo.

“Untuk PKL sendiri kita sudah tata di sirip-sirip, artinya ada di sisi barat dan sisi timurnya Car Free Day. Bukan di dalam jalur Car Free Day yang dimanfaatkan oleh warga untuk beraktivitas,” ucapnya.

Selain aktivitas berjualan, DLH juga menyoroti keberadaan hewan peliharaan yang dibawa tanpa pengawasan, serta aktivitas penggalangan donasi yang menurutnya mengganggu pengguna CFD lainnya.

“Dan ada juga yang membawa hewan, yang kemudian bisa mengganggu aktivitas warga yang lain. Silakan boleh bawa, tapi dalam pengawasan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, CFD Darmo pada dasarnya harus menjadi ruang publik yang nyaman untuk berjalan kaki, bersepeda, dan berolahraga tanpa gangguan aktivitas lain.

Ia berharap, himbauan tersebut bisa diikuti dengan baik oleh masyarakat agar pelaksanaan CFD ke depan lebih tertata lagi.

DLH, kata Fikser, saat ini masih mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat. Namun mulai ke depan, Satpol PP bersama DLH juga berencana akan melakukan penindakan jika masih ada yang melanggar.

“Kami dari DLH juga akan melakukan tindakan yustisi bersama dengan teman-teman Satpol PP untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang memanfaatkan ruas jalan tersebut untuk beraktivitas olahraga dan berjalan kaki,” pungkasnya. (ris/saf/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 14 Juni 2026
28o
Kurs