Jumat, 6 Juni 2025

Keluarga Korban Adam Air Gugat Boeing dan GE

Laporan oleh Eddy Prastyo
Bagikan

Persatuan Keluarga Korban Penerbangan Adam Air KI 574 menggugat Boeing dan General Electric perusahaan pembuat pesawat dan mesin jet pesawat yang jatuh di perairan Mejene Sulawesi Barat. Gugatan perdata itu akan segera dilayangkan segera setelah kuasa hukum HAROEN CALEHR menyampaikan somasi ke dua perusahaan raksasa penerbangan tersebut.

Dari sejumlah kemungkinan penyebab jatuhnya Adam Air, HAROEN mengatakan kemungkinan adanya cacat mekanis pada tubuh atau esin pesawat sangatlah besar. Ini berdasarkan data awal yang berhasil dikumpulkannya dari National Transportation Safety Board (KNKT-nya AS) mengenai kasus-kasus kecelakaan pesawat.

Ada 3 kemungkinan musabab yang dilansir HAROEN dari sejumlah media nasional, yakni adanya ledakan (baik yang sengaja seperti adanya bom, maupun ketidaksengajaan karena tersulutnya api dari avtur), cuaca buruk ekstrim, dan cacat mekanis.

HAROEN menampik 2 kemungkinan musabab yang disebut pertama. Menurutnya, jika karena disebabkan ledakan, serpihan pesawat akan ditemukan dalam radius yang luas. Ia mencontohkan pesawat Pan America yang meledak di atas Lockerbie, Inggris yang diketahui meledak di udara karena bom yang ditanam dalam pesawat.

“Serpihannya mencapai radius 14 km. Sedangkan di kasus Adam Air, kita hanya temukan serpihan dalam radius relatif kecil, sekitar 7 km,” kata peraih gelar juris doctor dari University of Southern Texas ini.

Kemungkinan penyebab adanya cuaca buruk ekstrim juga disanggah pengacara berkewarganegaraan Indonesia yang sering membantu WNI berperkara hukum di Amerika Serikat ini. Menurut dia, dalam cuaca buruk sekalipun, jika komponen pesawat bekerja dengan baik, pesawat masih bisa terbang dengan stabil,” kata HAROEN sambil memperagakan simulasi 3 dimensi yang didapatnya dari CIA (Central Intelligence Agency).

Untuk itu, pria yang berpengalaman menangani 3 kasus kecelakaan penerbangan ini berharap pemerintah RI bisa segera mengambil kotak hitam yang kini masih berada di kedalaman 2 ribu meter Laut Majene.

“Kotak hitam itu adalah kunci untuk memecahkan misteri ini. Teknologinya sebenarnya sudah ada. Angkatan Laut AS punya teknologi untuk mengambil obyek di dasar laut kedalaman lebit dari 2 ribu meter. Sekarang tergantung pemerintah RI saja. Mau atau tidak,” ungkapnya.

HAROEN tidak mengungkap secara rinci berapa nilai gugatan yang akan ia layangkan pada 2 perusahaan raksasa AS tersebut. Namun menurutnya, berdasarkan konvensi Warsawa dan Traktat Montreal, sebuah perusahaan dapat digugat sebesar-besarnya US$125 ribu jika terbukti lalai dan menyebabkan kematian konsumennya.

“Kita tidak akan menggunakan konvensi dan traktat itu. Yang akan kita pakai adalah UU tentang Kelalaian dan UU tentang Product Liability (pertanggungjawaban produk). Berbeda dengan di Indonesia, sistem hukum di AS dalam perkara perdata membuat kita bisa melakukan penyidikan terhadap saksi atau barang bukti sesuai perintah pengadilan. Ini yang akan kita lakukan pada perusahaan tersebut,” paparnya.

Teks Foto :
– HAROEN CALEHR saat menjelaskan kemungkinan-kemungkinan terjadinya kecelakaan pesawat berdasarkan simulasi dari dokumentasi CIA.
Foto : EDDY suarasurabaya.net

Bagikan
Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Jumat, 6 Juni 2025
32o
Kurs