
Polda Jatim berencana melibatkan Interpol untuk mengusut kasus penipuan berkedok investasi, Wahan Bersama Globalindo (WBG). Hal itu disampaikan Irjen pol HERMAN S. SUMAWIREDJA Kapolda Jawa Timur.
Pada YULIA reporter Suara Surabaya, Sabtu (24/03), Kapolda mengatakan, saat ini tim penyidik sedang melengkapi data kasus. Berdasarkan info dari ZUBAIDI Branch Manager WBG Surabaya yang menyebutkan dana nasabah disimpan di Hong Kong dan Amerika, pihaknya perlu melibatkan Interpol.
Sesudah data lengkap diperoleh, kata Kapolda Jaitm, penyidik akan segera melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Setelah itu, menjadi kewenangan Mabes Polri dalam melakukan koordinasi dengan kepolisian Hong Kong dan Amerika.
Seperti diberitakan sebelumnya pasca laporan nasabah ke Kapolda Jatim, sejumlah langkah pengusutan sudah dilakukan. Diantaranya menahan ZUBAIDI, menyegel kantor WBG di Wisma BII Surabaya, serta membekukan tiga rekening atas nama ZUBAIDI di tiga bank yaitu Lippo, BCA, dan BII dengan total nilai mencapai Rp 3,5 trilyun.