
SDN Sepanjang 6 Pulau Sapeken sembilan bulan ini disegel oleh ABU SAID pemilik tanah karena tidak mendapat ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Akibat disegelnya sekolah tersebut murid-murid terpaksa mengungsi ke rumah penduduk untuk kegiatan belajar mengajar. Hal itu diungkapkan JAMALUDIN anggota DPRD Sumenep asal kepulauan Sapeken saat masa reses di Sapeken.
TEMMY ANDANI reporter Nada FM Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (28/04) melaporkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Sepanjang 6 ini nyaris lumpuh. Disebebakan KBM yang dilkukan di rumah penduduk itu terancam dihentikan apabila tidak ada penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.
JAMALUDIN mendesak agar Pemkab segera menindak lanjuti persoalan itu dengan memberikan ganti rugi kepada pemilik tanah sehingga proses kegiatan belahar mengajar di SDN 6 Pulau Sapeken kembali berjalan normal.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumenep MUHAMMAD RAIS mengakui adanya persoalan tersebut. Saat ini pihaknya tengah memproses penyelesaian dengan pemilik tanah. RAIS menjanjikan tahun ini juga dana ganti rugi itu akan cair.