Senin, 4 Agustus 2025
Pembayaran Ganti Rugi Terhenti

SDN Sepanjang 6 Sapeken Sumenep Disegel Pemilik Tanah

Laporan oleh Ratna Puspita Sari
Bagikan

SDN Sepanjang 6 Pulau Sapeken sembilan bulan ini disegel oleh ABU SAID pemilik tanah karena tidak mendapat ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Akibat disegelnya sekolah tersebut murid-murid terpaksa mengungsi ke rumah penduduk untuk kegiatan belajar mengajar. Hal itu diungkapkan JAMALUDIN anggota DPRD Sumenep asal kepulauan Sapeken saat masa reses di Sapeken.

TEMMY ANDANI reporter Nada FM Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (28/04) melaporkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Sepanjang 6 ini nyaris lumpuh. Disebebakan KBM yang dilkukan di rumah penduduk itu terancam dihentikan apabila tidak ada penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.

JAMALUDIN mendesak agar Pemkab segera menindak lanjuti persoalan itu dengan memberikan ganti rugi kepada pemilik tanah sehingga proses kegiatan belahar mengajar di SDN 6 Pulau Sapeken kembali berjalan normal.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumenep MUHAMMAD RAIS mengakui adanya persoalan tersebut. Saat ini pihaknya tengah memproses penyelesaian dengan pemilik tanah. RAIS menjanjikan tahun ini juga dana ganti rugi itu akan cair.

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 4 Agustus 2025
33o
Kurs