
Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti dan ZAENAL MA’ARIF tersangka kasus pencemaran nama baik SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Presiden, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
ZAENAL merupakan tersangka yang memberitakan kalau SBY pernah kawin dan punya anak sebelum menjadi ABRI. ZAENAL MA’ARIF mantan Wakil Ketua DPR pada FAIZ Reporter Suara Surabaya di Jakarta, Selasa (23/10), mengatakan, siap menjalankan proses hukum termasuk kalau ditahan.
ZAENAL juga berjanji akan membeberkan semua bukti-bukti di Pengadilan. Tetapi ZAENAL mengaku takut menghadapi SBY. Berikut penjelasan ZAENAL, {clip*1}.
DIDIK FARHAN Jaksa Penuntut Umum kasus ZAENAL mengatakan kalau barang bukti dan tersangka pencemaran nama baik SBY, sudah diterima. DIDIK mengatakan kalau ZAENAL tidak akan ditahan.
Waktu ditanya apakah ada pertimbangan tertentu, DIDIK hanya melempar senyum. Sebelum penyerahan barang bukti dan tersangka, Kejati DKI Jakarta sudah menerima berkas perkara ZAENAL. (tys/tin)
Teks foto :
– ZAENAL MA’ARIF
Foto : FAIZ Suara Surabaya