
Pemerintah Pastikan Akses Internet Sekolah Rakyat untuk Dukung Pendidikan Digital di Pelosok
Senin, 30 Juni 2025 | 10:34 WIB
TOMMY SOEHARTO akhirnya datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit likuiditas Bank Indonesia oleh pengurus Badan Penyanggah Pemasaran Cengkeh (BPPC).
Dilaporkan FIAZ FAJARUDIN reporter Suara Surabaya, Kamis (16/08), TOMMY SOEHARTO mengatakan, pinjaman kredit likuiditas sudah diselesaikan sejak September 1993. BPPC waktu itu, pinjam uang sebesar Rp 759 milyar. Semua pinjaman itu dari bank pemerintah termasuk kredit komersial, sudah diselesaikan pada Juli 1995.
Saat datang ke gedung Jampidsus, TOMMY dikawal beberapa pengawalnya. Sempat terjadi kericuhan saat wartawan foto ingin memotret TOMMY. Kericuhan ini menyebabkan kaca pintu masuk ruang Jampidsus pecah.(tys/ipg)