Minggu, 28 April 2024

Anas Tak Gentar Dipanggil Paksa KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Anas Urbaningrum tidak akan melarikan diri dari rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Anas tak gentar dipanggil paksa KPK. Demikian disampaikan Firman Wijaya kuasa hukum Anas Urbaningrum mantan Ketua Umum Partai Demokrat.

Hari ini (7/1/2014) Anas Urbaningrum untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan terima gratifikasi kasus Hambalang.

“Sikap mas Anas tetap tidak akan melarikan diri sekalipun dengan upaya dipaksa,” ujar Firman.

Dia menegaskan KPK mempunyai wewenang memanggil paksa, tapi bagaimana dengan sprindik Anas dulu yang bisa bocor?

Sementara Makmun Murod juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mengatakan ada perang kotor dalam proses penegakkan hukum kasus Hambalang

“Terkait dengan kasus mas Anas, saya yakin bahwa ini ada perang kotor di dalam proses penegakkan hukum. Pemanggilan pak Suaedi Marasabessy dan TB Silalahi itu tidak tahu soal konggres Partai Demokrat, apalagi dijadikan saksi untuk mas Anas,” papar Makmun.

Kemudian Makmun juga mempertanyakan, ada apa dengan Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK sampai ke Cikeas yang diantar Denny Indrayana Wamenkumham.

Menurut Makmun, hal itulah yang menjadi tanda tanya dalam proses penegakkan hukum di kasus Hambalang.(faz/ipg)

Teks Foto:
1. Anas Urbaningrum saat diwawancarai wartawan.
2. Makmun Murod juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Foto: Dok. dan Faiz suarasurabaya.net

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
29o
Kurs