Tertinggal dengan negara lain, bangunan ramah lingkungan harus dimulai dari sekarang.
Balthasar Kambuaya Menteri Lingkungan Hidup mengatakan, Indonesia belum terlambat mewujudkan bangunan ramah lingkungan. Meskipun di negara-negara lain sudah dimulai, seperti Jepang.
Masyarakat sendiri belum banyak yang tahu tentang bangunan ramah lingkungan. Harus ada koordinasi untuk mensosialisasikan apa dan bagaimana sebenarnya bangunan yang dikatagorikan ramah lingkungan itu.
“Penilaian masyarakat pada bangunan baru sebatas kekokohan dan keindahan tata warna, belum sampai pada hakekat ramah libgkungan,” kata Balthasar Kambuaya saat dihubungi suarasurabaya.net, Selasa (25/2/2014).
Kata Kambuaya, memang harus ada aturan baku tentang bangunan katagori lingkungan antara Kementerian pekerjaan Umum (PU) dengan Lingkungan Hidup.
Di saat warga akan mengajukan izin mendirikan bangunan IMB, sudah dicermati bentuk yang akan didirikan itu, sudah sesuai dengan kaidah ramah lingkungan atau belum.
Warga harus diberi tahu bagian mana dari konstruksi dan bentuk yang harus diperbaiki agar memenuhi syarat sebagai bangunan ramah lingkungan. “Menjelaskannya harus sabar, dan perlu waktu,” kata Kambuaya. (jos/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
