Minggu, 19 Mei 2024

Ditinggal Rapat, Kaca Mobil Dipecah Rp25 Juta Raib

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Pencuri dengan modus pecah kaca ternyata masih marak terjadi di Kota Surabaya. Emanuel Wara warga Menganti Gresik, kaca mobilnya dipecah dan seluruh barang berharganya dengan total Rp.25 juta raib saat ditinggal rapat dengan kliennya.

Emanuel pada suarasurabaya.net, Kamis (29/5/2014) mengatakan, pencurian dengan modus pecah kaca itu terjadi di kawasan perumahan Simpang Darmo Permai Selatan Surabaya, Rabu (28/5/2014) sekitar 20.45 WIB.

“Awalnya saya ambil uang dulu di bank sekitar pukul 15.00 WIB kemudian mampir ke kantor dulu di kawasan Sidoarjo. Lanjut rapat dengan klien di kawasan perumahan Simpang Darmo Permai Selatan. Tapi sebelumnya saya merasa tidak ada yang mengikuti saya,” kata dia.

Di tengah-tengah rapat, kata dia, tiba-tiba alarm mobilnya yakni mobil Rush nopol W 346 BG berbunyi dan dia langsung keluar. Saat mengecek mobilnya, dia mendapai kaca tengah sebelah kanan atau tepat di belakang sopir sudah pecah berantakan. Barang-barang berharganya seperti laptop, uang Rp.18 juta, 5 buah buku tabungan, paspor dan surat-surat penting di dalam mobil telah raib.

Kata Emanuel, saat itu selain mobil miliknya ada sebuah mobil box yang juga terparkir. Sayangnya saat kejadian, tidak ada orang sama sekali dan perumahan memang kondisi sepi. Selain itu, satpam perumahan setempat juga tidak mengetahui ada orang mencurigakan padahal akses masuk dan keluar perumahan hanya satu.

“Padahal kondisi kaca mobil saya 80 persen jadi kan gelap, dari luar tidak kelihatan sama sekali. Saya sangat menyayangkan karena yang diambil banyak data dan surat penting. Khususnya paspor saya karena lusa saya harus ke luar negeri bertemu dengan keduataan besar. Saya bingung, semoga ada yang menemukan barang-barang saya,” ujar dia.

Untuk kejadian ini, tambah Emanuel, pihaknya sudah melaporkan ke Polsek Dukuh Pakis. (dwi/ipg)

Teks Foto:
– Ilustrasi

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
27o
Kurs