Minggu, 19 Mei 2024

KPK Didesak Serius Selidiki Setoran Dana Haji

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta lebih serius menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan penyalah gunakaan setoran awal calon jamaah haji yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Selama ini kementerian agama dinilai tidak transparan dalam pengelolaan setoran awal yang mengendap di rekening kementerian agama. Padahal, jamaah calon haji yang masuk daftar tunggu, sekarang jumlahnya mencapai sekitar 1,2 juta orang.

Setiap orang yang masuk daftar tunggu rata rata sudah membayar setoran awal sedikitnya Rp25 juta. Padahal, jamaah yang masuk daftar tunggu baru bisa berangkat lima tahun lagi.

“Artinya setoran jamaah calon haji yang mengendap di rekening kementerian agama Rp25 juta x 1,2 juta. Tinggal menghitung berapa bunga setoran awal biaya perjalanan haji selama lima tahun itu,” kata Ade Irawan, peneliti ICW, Selasa (11/2/2014).

Sementara itu, Anggito Abimanyu Dirjen Haji dan Umrah Kemenag mengatkan tidak kaget terhadap dugaan penyelewengan pengelolaan dana haji.

Anggito menjamin bahwa laporan keuangan dana haji yang dikelolanya sangat wajar. Dana tahun 2012 itu sudah diaudit dan hasilnya wajar, sementara untuk dana tahun 2013 proses audit akan segera selesai.

Menurut Anggito, yang diselidiki KPK kemungkinan bukan penyelewengan dana haji, tapi mengenai kontrak pelayanan di Arab dan mekanisme penetapan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji).

Menurut Anggito Abimanyu, KPK sendiri hingga saat ini belum menjelaskan dengan gamblang terkait penyelidikan dana umat ini.

Pihak KPK masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman untuk mengetahui ada tidaknya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana haji tahun 2012-2013. (fik)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
25o
Kurs