Jumat, 3 Mei 2024

Kejagung Bentuk Satgasus Pidana Khusus

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

Kejaksaan Agung membentuk tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pidana Khusus yang akan menangani kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

Widyo Pramono Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), mengatakan, kehadiran satuan ini, dapat menunjang kinerja dan tidak tumpang tindih dengan bidang lainnya.

“Kehadiran satuan ini tidak akan tumpang tindih dengan bidang lainnya di Kejagung,” katanya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (19/12/2014).

Keberadaan dari Satgasus tersebut guna memperkuat kinerja Pidsus di Kejagung terutama pada kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Jadi, kehadirannya tidak akan tumpang tindih karena masing-masing sudah memiliki tugas sendiri-sendiri.

“Nanti tanggung jawabnya sendiri akan langsung ke Pidsus Kejagung,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung berencana akan menampung jaksa yang pernah bekerja di KPK seiring dengan pengalamannya.

Tony T Spontana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, pernah menyatakan, jaksa yang pernah bertugas di KPK dan saat ini kembali bekerja di kejaksaan, akan ditarik untuk memperkuat jajaran pidana khusus Kejagung. 

“Saya perlu klarifikasi bahwa yang kami maksud penarikan adalah jaksa-jaksa yang dulu pernah bertugas di KPK kita kumpulkan untuk memperkuat jajaran Jampidsus ke depan,” katanya.

Sekadar diketahui, saat ini terdapat 94 jaksa yang bertugas di KPK baik menjabat posisi struktural seperti direktur, kepala biro, serta dalam jabatan fungsional selaku satuan tugas. (ant/nif/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
28o
Kurs