Minggu, 19 Mei 2024

Merasa Jadi Korban Penghinaan Guru BP, Lapor ke Dewan Surabaya

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

GF siswi kelas 10 SMAN 22 Kota Surabaya, korban penghinaan yang dilakukan guru Bimbingan Konseling (BK), akhirnya melapor ke Komisi D DPRD Surabaya, Kamis (6/11/2014).

“Saya dan anak saya datang ke sini untuk mencari keadilan dan melaporkan masalah yang dialami anak saya. Sekarang ini anak saya merasa tertekan dan minder saat di sekolah,” ujar orang tua GF, saat menemani korban lapor ke DPRD Surabaya, seperti yang dilansir Antara.

Korban yang tinggal di kawasan Kupang Krajan VII tersebut ditemui oleh Baktiono anggota Komisi D. Kepada politikus asal PDI Perjuangan tersebut, Ibu korban menceritakan apa yang menimpa pada anaknya.

Diceritakan bahwa pada akhir Oktober lalu, anaknya bersama beberapa teman sekolahnya termasuk teman lelakinya yang bernawa D jalan-jalan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat.

Merekapun, tidak lupa untuk berfoto selfie untuk mengabadikan momen-momen tersebut. Salah satu foto tersebut ada foto berdua antara korban dan D yang terlihat mesra, dengan masih mengenakan seragam sekolah.

Selanjutnya foto-foto itu ada yang meng-upload di facebook. Ternyata foto facebook tersebut berdampak karena keesokan harinya korban dipanggil oleh guru BP-nya.

Saat dipanggil itulah, Wido (guru BP) mengatakan kalau korban itu kerap dugem, lalu sering jalan dengan om-om dan sudah tidak perawan.

“Masak dengan mudah guru BP itu mengatakan kalau anak saya dikatakan tidak perawan. Ini yang saya tidak terima. Masak dengan memegang tangan anak saya dia lalu mengatakan anak saya tidak perawan. Apa pantas guru mengatakan seperti itu ke muridnya,” katanya.

Sehubungan dengan laporan tersebut, anggota Baktiono mengatakan kepada keluarga korban untuk tidak khawatir, karena dirinya akan segera mengambil sikap terkait hal ini.

“Saya akan laporkan ini ke Ketua Komisi D agar memanggil guru BP itu dan juga Kepala Dinas Pendidikan. Harus diselesaikan masalah ini,” tegas Baktiono.

Ia mengatakan imbas dari kejadian itu akan sangat memengaruhi psikis siswa, di mana siswa tersebut akan merasa minder dan trauma saat sekolah.

“Mestinya sebagai guru tidak boleh mendiskreditkan siswa seperti itu. Apalagi siswa juga disuruh membuat pernyataan kalau mengulangi perbuatannya akan dikeluarkan dari sekolah. Itu khan tekanan buat siswa,” pungkas Baktiono.(ant/nif)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
29o
Kurs