Kamis, 2 Mei 2024

Mulai 2015, Undangan Pesta Pejabat Maksimal 500 Orang

Laporan oleh Triono
Bagikan

Yuddy Chrisnandi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) terbitkan Surat Edaran bernomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. Dalam edaran itu, setiap pejabat publik diberi batasan maksimal 500 undangan jika menggelar pesta atau resepsi pernikahan.

“Kalau ada 400 undangan tertulis yang disebar, boleh lah undangan lewat SMS, tapi dibatasi sampai 100 saja. Jadi, total 500 undangan dan jumlah orang yang hadir maksimal 1.000 orang,” kata Yuddy.

Menurutnya, pengendalian gaya hidup aparatur sipil negara ini perlu dilakukan, karena pejabat merupakan pelayan rakyat dan harus menjadi teladan.

“Kalau pejabat mengadakan pesta di hotel mewah sangat perlu membatasi jumlah undangan, supaya tidak bikin macet lalu lintas. Dan kalau ada karangan bunga yang banyak, juga pasti ada dari pegawai. Bisa jadi memakai uang negara, lebih baik tidak usah,” ujarnya

Menurut Yuddy, peraturan ini berlaku per 1 Januari 2015. Jika sekarang ada pejabat yang sudah terlanjur mengadakan pesta dan menyebarkan undangan berlebih, masih dapat dimaklumi.

Nantinya, inspektorat akan turun untuk mengawasi dan mengecek langsung kalau ada pesta pejabat yang jumlah undangannya sangat banyak. Pejabat yang melanggar, akan diberi sanksi langsung oleh inspektorat.(news/ono/fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
29o
Kurs