Selasa, 21 Mei 2024

Organda Setuju Peremajaan Kendaraan

Laporan oleh Triono
Bagikan
Ilustrasi

Banyaknya kecelakaan yang melibatkan kendaraan tua membuat Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk melakukan pengadaan dan peremajaan kendaraan. Bahkan, Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Jatim juga sepakat dengan pernyataan wagub Jatim tersebut.

“Kami setuju, cuma info terakhir disepakati umunya 15 tahun, kalau itu diberlakukan kita juga menyalahi undang-undang, di dalam UU jalan no 22, bahwa yang layak jalan itu selama melakukan uji kir dan dianggap layak jalan. Mungkin undang-undangnya yang perlu diamandemen,” kata H.B Mustofa Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Jatim saat diwawancarai Radio Suara Surabaya, Kamis (30/10/2014).

Menurutnya, selama ini kendaraan tua yang sering mogok adalah kendaraan angkutan barang, bukan kendaraan angkutan penumpang.

“Kalau penumpang saya rasa sudah bagus, karena sekarang keluaran 2005 keatas, tapi kalau truk ada yang masih jadul tahun 95, 80 dan ditambah lagi truk yang tidak lulus kir. Ini harus ditindak segera oleh pemerintah,” lanjutnya.

Dia juga menyarankan, pemerintah bisa melakukan peremajaan angkutan tanpa harus memberikan subsidi.

“Pemerintah juga bisa membantu dengan pajak-pajak spare part yang dikasih khusus dan menaikkan bunga untuk angkutan pribadi agar bisa beli angkutan lain yang lebih baik,” ujarnya.(ono/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
28o
Kurs