Rabu, 2 September 2026

Keracunan Massal di Sidoarjo Berasal dari SPPG Kalitengah, Dapur Disebut Sudah Kantongi SLHS

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan

Insiden keracunan massal diduga akibat menyantap progam Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo dipastikan berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Hal tersebut disampaikan Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur saat meninjau korban keracunan di RSUD Notopuro Sidoarjo pada Rabu (2/9/2026) dini hari.

Temuan itu didapat sesudah adanya kesamaan konsumsi makanan pada para korban yang berasal dari pondok pesantren maupun sejumlah sekolah.

Emil menyebut, selain santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, juga terdapat siswa dari sekolah lain yang mengalami keluhan serupa sesudah mengonsumsi makanan dari dapur SPPG Kalitengah.

“Nah, memang juga ada data yang menunjukkan selain dari pondok pesantren Manbaul Hikam ada juga dari sekolah-sekolah lain itu juga mengalami keluhan. Jadi, kesamaannya adalah konsumsi dari SPPG yang sama, SPPG Tanggulangin Kalitengah,” ujar Emil.

Hingga saat ini penyebab pasti keracunan massal tersebut masih ditelusuri oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN). Pasalnya SPPG tersebut diketahui telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan tercatat memiliki sarana prasarana yang memadai

“SPPG ini sudah memperoleh SLHS. Catatan asesmen menunjukkan sarana prasarananya memadai, tenaga penjamah makanan juga sudah mengikuti sertifikasi, termasuk sertifikasi halal,” jelasnya.

Meski begitu, Emil menilai kepemilikan SLHS tidak otomatis menutup kemungkinan terjadinya insiden keracunan. Menurutnya, sertifikat tersebut hanya menilai sistem kerja dan kelengkapan fasilitas, sedangkan penyimpangan dalam proses operasional bisa saja menjadi faktor.

“Tetap saja dengan sarana prasarana dan sistem, masih ada ruang kalau misalnya bahan makanannya dari awal, atau timing pelaksanaan menyimpang dari SOP yang diverifikasi, itu bisa menyebabkan masalah,” jelasnya.

Sementara itu dokter Lakhsmie Herawati Yuwanita Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo menambahkan ada tiga syarat utama agar SPPG dapat mengantongi SLHS.

Antara lain penjamah makanan wajib mengikuti pelatihan, memenuhi pemeriksaan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), serta memiliki sarana prasarana sesuai standar BGN.

“Jika tiga syarat itu terpenuhi, maka SLHS pertama akan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, penggunaan kualitas air dalam operasional dapur juga menjadi salah satu faktor penilaian. Lakhsmie menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, sumber air yang digunakan SPPG Kalitengah berasal dari PDAM.

“Sumber air dari PDAM,” ungkapnya.(wld/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Rabu, 2 September 2026
23o
Kurs