Kamis, 16 Mei 2024

Pemerintah Ambil Alih Pembayaran Ganti Rugi Korban Lapindo

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengatakan, pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo segera diselesaikan.

Menurutnya, sudah ada pembicaraan antara Gubernur Jatim dengan Jusuf Kalla Wakil Presiden RI dan instansi terkait seperti Menteri Pekerjaan Umum (Menpu), Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM). Intinya, tidak ada masalah jika sisa pembayaran ganti rugi warga terdampak diambil alih oleh pemerintah.

“Istilahnya pemerintah yang membeli tanah warga yang terkena dampak luapan lumpur lapindo,” kata Pakde Karwo.

Ditemui saat mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014), dia menjelaskan, keputusannya sekarang ada ditangan presiden.

“Jumlah ganti rugi yang akan dibayar pemerintah sekitar Rp783 miliar,” katanya.

Bambang Brojonegoro Menteri Keuangan saat ditemui dalam acara yang sama menyampaikan, anggaran untuk pembayaran ganti rugi korban luapan lumpur lapindo tidak ada masalah, karena sudah tercantum dalam APBN 2014.(jos/ono/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
29o
Kurs