Rabu, 22 Juli 2026

Pemerintah Ambil Alih Pembayaran Ganti Rugi Korban Lapindo

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengatakan, pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo segera diselesaikan.

Menurutnya, sudah ada pembicaraan antara Gubernur Jatim dengan Jusuf Kalla Wakil Presiden RI dan instansi terkait seperti Menteri Pekerjaan Umum (Menpu), Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM). Intinya, tidak ada masalah jika sisa pembayaran ganti rugi warga terdampak diambil alih oleh pemerintah.

“Istilahnya pemerintah yang membeli tanah warga yang terkena dampak luapan lumpur lapindo,” kata Pakde Karwo.

Ditemui saat mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014), dia menjelaskan, keputusannya sekarang ada ditangan presiden.

“Jumlah ganti rugi yang akan dibayar pemerintah sekitar Rp783 miliar,” katanya.

Bambang Brojonegoro Menteri Keuangan saat ditemui dalam acara yang sama menyampaikan, anggaran untuk pembayaran ganti rugi korban luapan lumpur lapindo tidak ada masalah, karena sudah tercantum dalam APBN 2014.(jos/ono/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
26o
Kurs