Senin, 29 April 2024

Peradi Surabaya Bantu Advokasi Gratis

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Foto: Ilustrasi

Setijo Boesono ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Surabaya, Jumat (29/8/2014) melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, untuk memberikan layanan bantuan advokasi atau bantuan hukum pada masyarakat yang membutuhkan.

“Kepada segenap masyarakat Kota Surabaya, yang membutuhkan layanan bantuan hukum, dapat menghubungi kami. Kami ini adalah bagian dari Kota Surabaya yang sama-sama kita cintai,” terang Setijo Boesono pada wartawan, Jumat (29/8/2014).

Dengan ditandatanganinya kesepakatan dan kesepahaman bersama tersebut, nantinya akan terjalin hubungan harmonis antara Peradi Cabang Kota Surabaya dengan Pemkot Surabaya dalam menangani persoalan-persoalan bantuan hukum.

Namun demikian ditegaskan oleh Setijo, bahwa tidak semua kasus atau perkara hukum yang dialami masyarakat Surabaya, dapat diberikan bantuan oleh lembaganya. “Tentunya memang tidak semua kasus hukum. Kami akan lakukan penelaahan terlebih dahulu kasus-kasus hukum dari masyarakat tersebut,” tegas Setijo Boesono.

Yang pasti, tukas Setijo pihaknya akan bersikap profesional saat memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. “Jika anggota Peradi kemudian disewa masyarakat untuk menggugat Pemkot Surabaya, tentu akan kami bantu. Kami akan profesional,” pungkas Setijo Boesono pada wartawan.(tok/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
28o
Kurs