Jumat, 3 Mei 2024
Hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN

Seluruh Rambu Lalu Lintas akan Diganti Ikuti Standar ASEAN

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Contoh rambu lalu lintas sesuai dengan Permenhub nomor 13 tahun 2014.

Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Jawa Timur segera mengganti seluruh rambu lalu lintas yang ada. Penggantian dilakukan untuk menyesuaikan adanya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2014 tentang rambu lalu lintas.

Dalam peraturan menteri perhubungan yang baru, memang ada perbedaan dengan rambu-rambu yang lama. “Permenhub ini sekaligus untuk menyesuaikan karena kita menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean sehingga rambu lalu lintas memang harus sesuai dengan standar ASEAN,” kata Gatot Subroto, Kepala Seksi Akreditasi Sarana Prasarana Dishub dan LLAJ Jawa Timur, Jumat (29/8/2014).

Menurut dia, ada perbedaan mendasar dalam rambu kali ini, misalnya untuk rambu lalu lintas kali ini mayoritas nantinya akan berbentuk lingkaran, meskipun untuk bentuk persegi empat juga masih tetap ada. Selain itu, warna juga akan bermacam-macam tergantung jenis larangannya.

Untuk larangan parkir, dan larangan berhenti misalnya, dalam rambu yang baru akan memiliki warna dasar putih, dengan garis tepi merah, dan warna lambang dan huruf atau angka adalah hitam. Selain itu, jika ada tambahan kata-kata, maka akan berwarna merah.

Begitu juga untuk batas minimum kecepatan, maka untuk rambu yang baru akan memiliki warna dasar biru, dengan garis tepi putih, dengan warna lambang putih dan huruf putih dengan warna kata-kata adalah putih.

Ukuran rambu dalam Permenhub itu juga disebutkan setidaknya ada empat ukuran, yaitu ukuran kecil dengan diameter 450 milimeter persegi, lantas ukuran sedang dengan 600 milimeter persegi, ukuran besar dengan 750 milimeter persegi, dan ukuran sangat besar dengan 900 milimeter persegi.

Menurut Gatot, Permenhub ini sebenarnya sudah mulai ditetapkan sejak 14 april lalu. Tapi saat ini memang masih dalam tahap sosialisasi sehingga pergantian rambu juga akan dilakukan secara bertahap.

Dari data yang dimiliki Dishub Jawa Timur, jumlah rambu yang tersebar di ruas jalan provinsi saat ini mencapai 6.829 buah. “Mungkin tidak langsung semua diganti karena harus menyesuaikan anggaran yang ada. Biasanya tiap tahun kita hanya mendapatkan anggaran untuk pergantian 200an rambu-rambu,” kata dia.

Sementara untuk rambu yang ada di jalanan milik kabupaten/kota, maka pergantian rambu sepenuhnya diserahkan ke Dishub kabupaten/kota setempat. (fik/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
26o
Kurs