Minggu, 5 Mei 2024

Terganjal Izin LK, Tangkal Inbreeding di KBS Dengan Pemisahan

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Harimau Sumatera koleksi KBS. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Perizinan pengelolaan Kebun Binatang Surabaya sebagai Lembaga Konservasi (LK) dari Kementerian Kehutanan (Kemnhut) Republik Indonesia, hingga saat ini memang belum turun dan dikantongi oleh manajemen PDTS-KBS.

Dampaknya, banyak rencana dan agenda kegiatan dalam rangka pengembangan KBS, hingga saat ini juga masih belum dapat terlaksana. Satu diantara rencana yang masih belum boleh dilaksanakan adalah pertukaran satwa dengan kebun binatang lain.

Pertukaran satwa, dapat dimaknai sebagai satu diantara upaya menghindarkan dan mencegah terjadinya inbreeding atau perkawinan dari induk yang sama di antara satwa, lantaran KBS bisa mendatangkan pejantan atau induk lain untuk breeding.

drh. Liang Kaspe Plt. Direktur Operasional Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS)-KBS, membenarkan, dengan dilakukannya pertukaran satwa, maka dipastikan KBS bisa mendatangkan satwa pejantan atau induk yang siap dikawinkan mencegah inbreeding.

“Pertukaran satwa bisa dilakukan dengan satu diantaranya mendatangkan satwa sesuai kebutuhan. Misalnya pejantan Harimau Sumatera, yang di KBS hanya satu, sedangkan betinanya sekitar 4 ekor, dapat didatangkan untuk breeding. Ini jauh lebih bermanfaat,” terang drh. Liang.

Hingga saat ini, seiring dengan masih belum dikantonginya izin Lembaga Konservasi (LK), lanjut Liang, yang dapat dilakukan untuk mencegah inbreeding satwa adalah dengan langsung memisahkan satwa yang kemungkinan bakal inbreeding.

“Kami langsung upayakan melakukan pemisahan kandang atau sangkar peraga untuk satwa-satwa tertentu yang memasuki usia produktif. Seperti Harimau Sumatera koleksi KBS saat ini hanya memiliki satu pejantan, harus segera dicarikan pejantan lain melalui pertukaran satwa,” kata Liang.

Sementara itu, ditemui ditempat berbeda, Ratna Achjuningrum Direktur Utama PDTS-KBS membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya memang masih belum bisa melaksanakan sejumlah rencana dan agenda pengembangan KBS lantaran perizinan Lembaga Konservasi tersebut.

“Mudah-mudahan secepatnya kami mengantongi izin Lembaga Konservasi dari Kemenhut. Kami memang sudah mengirimkan permohonan itu. Dan harapan kami sesegera mungkin kami terima, dan kami dapat melakukan beberapa agenda kegiatan dalam rangka pengembangan KBS. Tunggu saja,” tegas Ratna Achjuningrum pada suarasurabaya.net, Jumat (15/8/2014).(tok/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
31o
Kurs