Rabu, 15 Mei 2024

Awas, Jukir Ilegal Harusnya Dipidana

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Lahan parkir di depan Kebun Binatang Surabaya. Foto: Denza suarasurabaya.net

Meningkatnya pengunjung objek wisata Surabaya pada libur Natal 2015 dan tahun baru 2016 memunculkan juru parkir (jukir) dadakan.

Sejatinya, para jukir adalah pembantu jukir yang biasanya merupakan warga sekitar yang memanfaatkan luberan pengunjung tempat wisata.

Misalnya di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang menjadi salah saru jujugan wisata di Surabaya.

Parkir kendaraan roda dua di seberang loket sebelah selatan tampak berjubel pada Kamis (31/12/2015). Padahal, sudah ada parkir resmi KBS di sisi timur loket pembelian tiket.

Jukir menarik retribusi parkir untuk pengunjung KBS sebesar Rp5 ribu. Para pengunjung yang memilih praktis, atau karena alasan lainnya rela membayar tarif parkir itu.

Pantauan suarasurabaya.net, meski karcis yang digunakan adalah karcis resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan tertera tarif Rp3 ribu. Tapi karcis itu dicoret.

“Mau bagaimana lagi parkir di dalam KBS sudah penuh, parkir di sini saja,” ujar Rudi warga Bulak Banteng yang sedang berlibur bersama keluarganya.

Parkir ilegal di Kebun Binatang ini juga menggunakan lahan PKL yang telah dibongkar untuk dibuat saluran air.

Irvan Wahyu Drajat Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengatakan, operasi penindakan parkir ilegal ini telah dilakukan setiap hari.

Irvan menegaskan, para pembantu jukir yang tidak menggunakan rompi dan karcis resmi ini adalah jukir ilegal. Tindakan mereka sudah termasuk kriminal.

“Arahnya tindak pidana ringan. Karena itu kami koordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan parkir ilegal ini,” katanya kepada suarasurabaya.net, Kamis (31/12/2015)

Adapun para jukir dadakan itu telah melanggar peraturan daerah mengenai ketertiban umum. “Mereka sudah mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Kepada masyarakat, dia menghimbau agar memilih jukir resmi berompi dan berkarcis resmi Pemkot Surabaya.

“Minta karcis resmi dari Pemkot. Kalau jukirnya tidak memakai atribut resmi, ya, jangan parkir di sana. Parkir di tempat lain saja yang sekiranya aman,” terangnya.

Ia menilai, banyak warga sekitar tempat wisata memanfaatkan momen liburan tersebut dengan menggunakan lahannya menjadi area parkir. Hal tersebut menurutnya bukan tanggung jawab Pemkot lagi.

“Dishub sampai sekarang patroli terus, mulai kelengkapan jukir dan pembantu jukir. karena ada luberan maka warga sekitar memanfaatkan momen itu. Jadi itu warga bukan jukir kita,” imbuhnya.

Sejumlah personel Dishub Surabaya, kata Irvan, sudah diturunkan di lokasi objek wisata. Dia mengatakan, petugas di lapangan akan bersiaga sejak pukul 09.00 WIB.

“Sebenarnya tidak hanya di KBS, di Pantai Kenjeran kami juga siagakan petugas untuk memastikan kelancaran arus lalin di sana,” katanya. (den/dop/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 15 Mei 2024
29o
Kurs