Jumat, 3 Mei 2024

Denny Indrayana Jadi Tersangka

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Denny Indrayana. Foto: kabinetkitaorg.

Bareskrim Polri meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi Sistem Pelayanan Paspor Terpadu dengan modus membuat Payment Gateway menjadi penyidikan.

Bersamaan dengan itu juga, Bareskrim Polri menetapkan Denny Indrayana mantan Wamenkumham sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Kombes Polisi Rikwanto Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri.

“Yang bersangkutan (Denny Indrayana) akan dipanggil pada hari Jumat untuk diperiksa sebagai tersangka,” tegas Rikwanto dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (24/3/2015) malam.

Menurut Rikwanto, peningkatan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada minggu lalu.

Sebelumnya, beberapa pekan lalu, Bareskrim Polri memanggil Denny Indrayana untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Denny tidak memenuhi panggilan karena menganggap hal teersebut merupakan upaya kriminalisasi terhadapnya.

Dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway Kementerian Hukum dan HAM ini, tuduhan yang dilaporkan ke polisi pada Denny adalah implementasi proyek payment gateway pada Juli-Oktober 2014. Terdapat nilai selisih dari pengurusan paspor yang diduga tidak disetorkan ke negara. Yaitu sebesar Rp32 miliar dari penerimaan negara bukan pajak.(faz/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
32o
Kurs