Setelah Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, kini giliran komisioner KPK lainnya yaitu Zulkarnain yang akan dilaporkan.
Adalah Fathorasjid, mantan terpidana kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang akan melaporkan Zulkarnain. Pelaporan ini dengan tuduhan menerima suap saat Zulkarnain menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
“Tanggal 28 Januari saya akan ke Mabes Polri,” kata Fathorasjid, ketika menggelar pertemuan pers, Senin (26/1/2015).
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini mengatakan, kasus ini sebenarnya telah beberapa kali dilaporkan ke KPK, namun tidak pernah ada kejelasan.
Pada tahun 2010, 2011 dan 2014 dirinya yang menjadi terpidana telah melaporkan adanya suap. Fathor berdalih, kasus P2SEM sebenarnya menyeret banyak orang, namun faktanya hanya dirinyalah yang dijebloskan ke penjara.
“Atas laporan Pak Hartono (mantan Ketua DPRD Jatim), (kasus P2SEM) sudah dikunci uang Rp5 miliar, uangnya dari petinggi Jawa Timur waktu itu, dan sedan Camry,” kata Fathor.
Menurut Fathor, pelaporan kasus ini ke Mabes Polri bukan untuk melemahkan KPK, justru bertujuan untuk membersihkan KPK dari oknum-oknum bermasalah.
“Kita cinta KPK, jangan sampai KPK digunakan bersembunyi orang yang tidak bersih,” kata Fathorasjid. (fik/ipg)
Teks Foto:
– Fathorasjid (baju putih).
Foto: Dok. suarasurabaya.net
NOW ON AIR SSFM 100
