Jumat, 26 April 2024

Kabareskrim Polri Jamin Tidak Ada Razia Produk SNI

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi

Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengatakan pihaknya menjamin tidak ada operasi razia terhadap produk-produk dagangan yang belum bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Silakan laporkan kepada atasannya atau langsung kepada saya jika ada petugas yang melakukan sweeping produk SNI,” kata Komjen Pol Anang Iskandar ketika jumpa pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Ia juga mengatakan tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran barang-barang dagang, namun tidak melakukan tindakan represif.

“Kalau ada tindakan operasi ilegal ya harus ditindak, laporkan saja,” katanya seperti dilansir Antara.

Senada dengan Komjen Anang Iskandar, Widodo Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (Dirjen SPK) Kementerian Perdagangan, juga menegaskan tidak ada operasi sweeping terkait produk yang tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Saya di sini menyampaikan amanat dari Menteri Perdagangan bahwa tidak ada penangkapan atau sweeping terkait produk tidak ber-SNI, itu semua tidak benar,” kata Widodo.

Ia juga menjelaskan saat ini produk ber-SNI sedang disosialisasikan, dan sedang dipersuasifkan kepada para pedagang serta produsen.

“Kami sedang tahap sosialisasi, jadi nanti kalau ada yang mengaku petugas dan menangkap pedagang terkait SNI, silakan laporkan kepada kami, nanti akan diurus oleh pihak yang berwajib,” katanya.

Selain itu, ia juga mengimbau para pedagang agar mengembalikan produknya kepada pemasok jika memang tidak memiliki sertifikat SPPT SNI.

“Dikembalikan kepada pengimpor bagi pemasok, karena itu sudah sesuai pasal 18 tentang perlindungan konsumen, jika barang yang dibeli tidak sesuai kriteria, maka harus bisa dikembalikan,” katanya.

Maka, ia menyarankan pada para pedagang agar meminta sertifikat SPPT SNI terhadap produk yang akan diperjual-belikan.”Kalau membeli untuk keperluan sendiri itu lain hal jika impor, tetapi jika diperdagangkan, maka harus sesuai aturan, pengawasan akan terus dilakukan,” kata Widodo. (ant/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
31o
Kurs