Selasa, 7 Mei 2024

Kasus Dugaan Suap di SMAN 15 Surabaya Terbongkar

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

Legislator di Kota Surabaya berhasil membongkar adanya dugaan kasus suap yang dilakukan Nanang Wakil Kepala SMAN 15 Surabaya, terkait proses mutasi putra dari Mayor (Mar) TNI AL Sidik dari SMA di Jakarta ke SMAN 15 Surabaya.

Baktiono anggota Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya mengatakan, terbongkarnya kasus suap tersebut berawal saat Mayor Sidik yang beralamat di kompleks Marinir Opak mendatangi Komisi D pada 26 Desember 2014.

“Mayor Sidik melaporkan ke Komisi D terkait proses mutasi anaknya dari SMA di Jakarta ke SMAN 15 Surabaya. Anaknya kelas 10 IPS. Namun mutasi tersebut diharuskan membayar uang adminitrasi sebesar Rp30 juta,” katanya, seperti yang dilansir Antara, Jumat (2/1/2015).

Orang tua dari Eka Abrar Darmawan tersebut, tentu saja kaget dan minta pendapat ke anggota dewan. “Kemudian kita sarankan untuk datang lagi ke SMAN 15 Surabaya,” katanya.

Beberapa hari kemudian, Sidik dan anaknya datang ke SMAN 15 Surabaya dan waktu itu langsung dites oleh pihak sekolah. Namun tes yang dilakukan kepada Eka adalah tes bidang studi IPA, padahal Eka berasal dari bidang studi IPS.

Tentu saja Eka kesulitan dalam menghadapi tes tersebut, sedangkan ujung-ujungnya yakni ditawari untuk menyelesaikan adminitrasi dengan nilai puluhan juta.

“Beberapa hari lalu setelah anak pelapor tes di SMAN 15, pelapor balik lagi ke dewan untuk bertemu dengan saya. Ternyata pihak sekolah tetap menawari uang mutasi,” ujarnya.

Berbekal pengakuan pelapor tersebut, akhirnya Jumat pagi, Baktiono dan anggota Komisi D lainnya Budi Leksono serta pelapor menyusun skenario. Dengan diback up anggota Intel Polrestabes Surabaya, mereka lantas bergerak ke SMAN 15.

Awalnya Budi Leksono masuk lebih dulu dengan berpura-pura akan mutasi anaknya ke SMAN 15. Namun oleh pihak SMAN 15 ditolak, karena mutasinya dari sekolah lokal.

“Anak saya sekolah di SMA kompleks jadi tidak bisa mutasi, padahal saya sudah bawa uang. Kalau pihak SMAN 15 minta langsung saya bayar,” ujar Budi Leksono.

Setelah skenario pertama gagal, kemudian dilanjutkan dengan skenario kedua. Mayor Sidik langsung masuk ke SMAN 15, sedangkan Baktiono dan Budi Leksono bersama anggota polisi dari Polrestabes Surabaya standby di luar sekolah.

Pelapor Mayor Sidik yang sebelumnya sudah janjian dengan pihak sekolah, langsung menuju ke ruangan Kepala sekolah. Namun oleh kepala sekolah diarahkan untuk menemui Wakil kepala sekolah.

“Tanpa banyak bicara, Sidik bicara kalau dirinya hanya punya uang Rp3 juta. Namun oleh Wakasek diminta untuk menggenapinya Rp5 juta. Sedangkan deal-nya sebenarnya Rp25 juta. Begitu uangnya Rp3 juta diserahkan oleh pelapor dan sudah diterima oleh wakasek, pelapor langsung menghubungi saya,” jelas Baktiono.

Begitu HP Baktiono berdering, anggota dewan bersama anggota polisi yang sudah stand by merangsek masuk ke ruangan wakasek.

Saat ditanya terkait mutasi yang menggunakan uang dan imbalan. Wakasek yang panik, menjawab sekenanya. “Itu ada aturannya pak,” ujar wakasek singkat.

Karena tertangkap tangan, selang beberapa saat kemudian, wakasek langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya. Sedangkan kepala sekolah SMAN 15 yang sebelumnya ada di sekolah, langsung melarikan diri dari lokasi.

Terkait kejadian tersebut, Baktiono mengatakan bahwa sebetulnya setelah laporan awal, pihaknya sudah lapor ke Diknas. Namun oleh pihak Diknas sepertinya laporan terkait permintaan uang mutasi di SMAN 15 tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Ini bagian dari revolusi mental. Kalau tidak dimulai sekarang kapan lagi. Sedangkan wali kota sebagai pucuk pimpinan harus memberi teguran keras,” katanya. (ant/nif/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
28o
Kurs