Sabtu, 18 Mei 2024

Melanggar Lalu Lintas, Dua ABG Bawa Pil Koplo Diamankan Anggota Lantas

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang mengamankan dua pengendara membawa pil koplo. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Dua anak baru gede (ABG), Burhan (16) tinggal di Petukangan, Kecamatan Semampir dan Tomy (15) warga Semampir, diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya, Rabu (29/4/2015). Lantaran mereka, diduga membawa narkoba jenis double L.

”Pil koplo itu totalnya diperkirakan 100 butir,” kata Kompol Made Dhanu Wakasat Lantas Polrestabes, kepada wartawan, Rabu (29/4/2015).

Made Dhanu menjelaskan, saat itu keduanya mengendarai motor Yamaha Mio hijau L 6929 RL. Karena tidak menggunakan helm di Jalan Raya Diponegoro depan Kebun Binatang Surabaya, mereka dihentikan.

Saat didekati dua anggota Satlantas Polrestabes, Bripka Freddy dan Brigadir Hermanto, ternyata mulutnya tercium bau minuman keras. Anggota langsung melakukan pemeriksaan pada saku celana, dan ditemukanlah pil koplo.

“Pil koplo itu dibungkus kantong plastik, tersimpan di dalam rokok yang ada di dalam kantong celana Burhan,” ujar dia

Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Burhan dan Tomy diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk mencari jaringan pengguna dan pengedarnya. (bry/rst)

Teks Foto : Burhan dan Tomy yang membawa pil koplo diamankan di Pos Lantas Kebun Binatang Surabaya.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
26o
Kurs