PJR Tol Jatim 2 mengamankan mobil Suzuki Ertiga bernopol N 1031 GY bersama pengemudi dan tujuh penumpangnya di ruas Tol Waru-Perak KM 12.800, Rabu (9/12/2015) sekitar pukul 06.27 WIB.
Pengemudi mobil tersebut diduga telah menjadi pelaku tabrak lari di depan Rumah Makan Handayani di Jalan Jemursari. Korban diketahui seorang laki-laki setengah baya yang sedang mengendarai sepeda pancal.
Aiptu Sholeh PJR Tol Jatim 2 megatakan, warga sekitar sempat mengejar mobil ini dengan mengendarai sepeda motor, tapi karena masuk ruas tol, warga tersebut langsung lapor ke PJR.
“Saat kami akan melakukan pemeriksaan pada mobil, petugas menemukan handphone korban tabrak lari, tersangkut di atas wiper mobil,” katanya kepada e100, Rabu siang.
Korban tabrak lari diketahui mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke RSI Jemursari. “Saat ini, kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.(iss/ipg)
Teks Foto:
– Polisi saat mengamankan kedelapan tersangka.
Foto: Aiptu Sholeh via Redaksi
NOW ON AIR SSFM 100
