Yasona H Laoly Menteri hukum dan HAM menegaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 1 Triliun untuk program rehabilitasi Narkoba.
Dana ini, kata Yasona telah dimasukkan dalam APBN 2015. ” Negara harus mengeluarkan dana lebih Rp 1 Triliun untuk rehabilitasi. Kita sudah masukkan dalam APBN 2015,” ujar Yasona di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Rabu (21/1/2015).
Dia menjelaskan, kalau tidak ada narkoba, dana Rp 1 Triliun tersebut bisa dipakai untuk pembangunan lain. Sementara lapas-lapas yang ada saat ini sudah over crowded, ada yang sudah 600 persen dari kapasitasnya. Bahkan di beberapa daerah lebih dari 60 persen terpidana narkoba.
“Kita terpaksa melakukan itu (rehabilitasi). Karena kalau kita penjara terus orang-orang, mereka akan tetap kecanduan. Kalau kecanduan, daripada sakau, berusaha keras minta narkoba dari luar. Petugas saya nanti yang tertarik jadi dagang narkoba,” pungkasnya.(faz/dwi)
NOW ON AIR SSFM 100
